JAKARTA - Tanda bank akan menolak pengajuan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ternyata pada saat melakukan pengajuan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak semuanya berjalan mulus dengan disetujuin oleh pihak bank.
Biasanya ada alasan mengapa pihak bank pun menolak pengajuan tersebut, yang menganggap bahwa nasabah ternyata tidak mampu membayar keuangan semua cicilan hingga akhirnya jatuh tempo.
Memiliki KPR boleh jadi merupakan opsi yang lebih tepat jika memperhitungkan waktu yang dibutuhkan sebelum Anda benar-benar bisa menempati rumah yang dibeli. Terutama bila Anda benar-benar belum memiliki tempat tinggal dan tidak mau membayar sewa rumah kontrakan. Akan tetapi membeli rumah juga perlu mempertimbangkan berbagai hal. Kita tidak bisa terlalu bermuluk-muluk mencari opsi paling menguntungkan tanpa memiliki sumber dana yang besar.
Dilansir dari sumber informasi Okezone pada Sabtu, (30/9/2023) bahwa berikut merupakan 5 tanda bank akan menolak pengajuan permohonan kredit pemilikan bank (KPR).
1. Riwayat Kualitas Kredit Buruk
Memiliki riwayat kualitas kredit buruk merupakan salah satu tanda kenapa bank akan menolak KPR yang telah di ajukan. Hal ini dilihat dari kualitas kredit yang terdaftar di OJK. Salah satu kriterianya, yaitu ketepatan pembayaran angsuran pada pinjaman sebelumnya. Maka dari itu perlu dipastikan untuk selalu membayar cicilan dengan tepat waktu.
2. Memiliki Banyak Pinjaman
Memiliki banyak pinjaman lain saat pengajuan KPR ternyata itu bisa menjadi tanda bank akan menolak KPR. Sebaiknya sebelum mengajukan KPR lunasi dulu semua kredit yang sedang berjalan. Jika memiliki banyak pinjaman, m1. Riwayat Kualitas Kredit Buruk
Memiliki riwayat kualitas kredit buruk merupakan salah satu ciri-ciri kenapa KPR bisa ditolak. Hal ini dilihat dari kualitas kredit yang terdaftar di OJK. Salah satu kriterianya, yaitu ketepatan pembayaran angsuran pada pinjaman sebelumnya. Pastikan untuk selalu membayar cicilan tepat waktu.
3. Memiliki Banyak Pinjaman
Memiliki banyak pinjaman lain saat mengajukan KPR, itu bisa menjadi ciri-ciri KPR ditolak bank. Mengapa bisa dengan demikian? Pihak bank akan mempertanyakan jika anda memiliki banyak pinjaman, apakan anda mampu untuk membayar itu semua dalam jangka panjang atau tidak?. Maka dari itu sebaikan anda lunasi terlebih dahulu semua kredit yang sedang berjalan sebelum mengajukan KPR, agar pihak bank pun tidak menolak pengajuan permohonan KPR anda.
4. Pernah Masuk Daftar Hitam BI
Selanjutnya, tanda pihak bank akan menolak pengajuan permohonan KPR anda adalah pernah masuk daftar hitam atau blacklist Bank Indonesia (BI). Hal ini biasanya terjadi karena kredit macet atau bahkan gagal bayar. Jika, nama Anda sudah masuk dalam daftar hitam BI, maka sudah dipastikan termasuk dalam tanda pihak bank menolak pengajuan permohonan KPR anda. Dengan begitu, bank tentu tidak akan menerima permohonan kredit tersebut.
Baca Selengkapnya: 5 Ciri-Ciri KPR Ditolak Bank
(Taufik Fajar)