JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah.
Langkah hukum atas dugaan korupsi dapen BUMN diberikan ke Kejaksaan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.
"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN," demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).
Perkara dapen bukan hal baru di BUMN, Erick menyebut masalah itu sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.