Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Hononer Masih Bisa Kerja sampai Akhir 2024

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |14:26 WIB
Tenaga Hononer Masih Bisa Kerja sampai Akhir 2024
Nasib Tenaga Honorer Masih Bisa Kerja sampai 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kedua, selama ini formasi di daerah-daerah 3T lanjutnya hanya berdasarkan usulan dari bawah. Kini pemerintah dapat mengisi formasi tersebut ke depan.

"Termasuk di Kalimantan Papua dan lain-lain itu berdasarkan usulan dari bawah, formasi.

Nah sekarang pemerintah kedepan akan bisa ngisi,"ucapnya.

Kemudian ketiga dalam UU ASN ini akan menggunakan sistem digitalisasi ke depan. Sistem tersebut akan terbentuk menjadi sebuah platform untuk mengontrol kinerja para ASN di seluruh Indonesia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement