"Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi, apa? Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3 (persen), berarti enggak kerja. Ketiga, kemiskinan. Ini yang dibutuhkan memang itu. Bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ; prosedur, prosedur, prosedur," katanya.
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, Jokowi pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas dapat merumuskan perihal perubahan prosedur SPJ melalui Revisi Undang-Undang ASN yang dijadwalkan disahkan oleh DPR RI di Jakarta, Selasa.
Adapun Jokowi juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak sistem laporan SPJ agar PNS tidak hanya berorientasi untuk mengurus hal tersebut.
Dia mengakui ada sistem yang salah terkait hal itu. PNS seharusnya menjadi mesin birokrasi yang bisa mengurusi hal penting serta terdapat sistem tolok ukur kinerja dan penghargaan yang jelas.
Baca selengkapnya: Jokowi Kesal! PNS Lembur Ternyata Sibuk Urusi SPJ
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.