Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencemaran Nama Baik, Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |15:07 WIB
Pencemaran Nama Baik, Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma
Telkom bakal gugat balik Telkomsigma. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk berencana menggugat balik Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, anak usaha Telkom Indonesia.

Gugatan tersebut lantaran Bakhtiar Rosyidi disebut-sebut sudah melakukan pencemaran nama baik manajemen Telkom Indonesia hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

 BACA JUGA:

Kuasa Hukum Telkom Indonesia, Juniver Girsang mengatakan, pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar berupa pembentukan opini publik, di mana manajemen Telkom Indonesia dan Erick Thohir dituding melawan hukum.

Tudingan tersebut lalu dilayangkan Bakhtiar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023 sebelumnya.

 BACA JUGA:

"Tentu pembentukan opini kan awalnya dimulai dari adanya gugatan. Gugatan itu diajukan oleh mantan karyawan Telkom yaitu namanya Bakhtiar Rosyidi yang sedang dalam proses di Kejagung dan dia tentu diminta pertanggungjawaban atas opini itu," ujar Juniver saat konferensi pers, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement