JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani angkat bicara terkait penundaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
"Oh RUPSLB Telkom, ya itu kan satu proses biasa saja lah, kita mau penyempurnaan saja lah. Nanti kita laksanakan secepatnya," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Meski tidak menyebut spesifik alasan penundaan RUPSLB Telkom berkaitan dengan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan Komisaris.
Rosan memastikan pengangkatan pengurus BUMN akan mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Intinya kita tentu akan selalu menghormati dan mengikuti keputusan dari MK sesuai dengan keputusan tersebut, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik yang benar," tambahnya.