JAKARTA – Bareskrim Polri telah memanggil tim AdaKami terkait kasus viral soal penagihan pinjaman online (pinjol) yang membuat nasabah bunuh diri.
Sebelumnya AdaKami membeberkan hasil investigasi kasus viral adanya nasabah yang diduga bunuh diri karena diteror oleh debt collector (DC).
"Semua data yang kita miliki dari hasil investigasi ini sudah kita serahkan ke polisi dan mungkin sekarang ini penyelidikannya sudah dialihkan ke pihak penegak hukum," ujar Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Pihaknya saat ini masih menunggu kabar dan informasi tambahan dari akun medsos yang pertama kali memberitakan kasus tersebut.
"Silahkan untuk memberikan informasi tentang nama korbannya, KTP-nya dan sebagainya untuk kita bisa melakukan investigasi selanjutnya," tuturnya.