“Kita punya komite etik yang bener-bener yang bukan anggota platform tetapi law firm, pengacara itu ada 9 orang kalau gak salah. Komite etik kita yang akan melakukan sidang atas pelanggaran ini,” ujar Entjik.
Hal tersebut menunjukan kalau pihaknya akan bertindak tegas dengan segala pelanggaran apapun tanpa terkecuali.
“Jika terdapat bukti bahwa melanggar, anggota bisa dikenakan sanksi atau platform tersebut akan dikenakan sanksi, dan itu sudah pernah kita lakukan,” lanjut Entjik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)