JAKARTA – Jelang pemilihan umum (pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjaga situasi tetap kondusif. Baik itu di media sosial maupun di lingkungan kerjanya.
Sebagai salah satu perekat dan pemersatu bangsa, ASN wajib sekali menjaga atmosfir jelang pemilu serentak dan masa kampanye para partai politik (parpol).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembinaan dan pengawasan netralitas ASN untuk mengawal pemilu serentak 2024.
Keputusan bersama tersebut juga didukung dengan penggunaan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) untuk melakukan pengawasan dan tindak lanjut sesuai kesepakatan SKB 5 Menteri/Lembaga sebagai satgas netralitas ASN.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga meminta seluruh kepala kantor regional BKN se-Indonesia turut mengawasi netralitas di wilayah kerjanya, terutama tindak lanjut setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah terhadap pelanggaran netralitas. Dia juga mengajak seluruh pegawai ASN untuk menjaga situasi kondusif khususnya saat masa kampanye dan pemilihan.
“Bapak ibu mungkin sudah baca regulasinya, jangan sekali-sekali menyalahgunakan untuk kepentingan yang dilarang menurut undang-undang, sehingga sekali lagi semuanya bijaklah ketika menggunakan media sosial maka siapapun yang akan menjadi presiden, siapapun presidennya kita maknai itu,” ucapnya dilansir dari akun resmi instagram @bkngoidofficial, Jumat (6/10/2023).