Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Tak Semua PNS Mau Pindah ke IKN hingga Bonus dari Jokowi

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Sabtu, 07 Oktober 2023 |07:26 WIB
7 Fakta Tak Semua PNS Mau Pindah ke IKN hingga Bonus dari Jokowi
PNS Pindah ke IKN (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Jumlah ASN yang akan dipindahkan

Hingga saat ini secara total, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas.

Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang. Akan tetapi dari total tersebut Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa hanya ada 1.800 pegawai Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) telah bersedia di tempatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahap pertama.

2. Ketentuan Mayoritas ASN yang akan dipindahkan

Jika di lihat dari segi mayoritas para ASN yang akan dipindahkan antara lain :

a. Jenis kelamin mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke IKN berjenis kelamin laki-laki atau 54%

b. Berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas PNS berpendidikan S1 (51,3%, disusul S2 (26,7%), dan DIII (14,8%).

c. Mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun (34,5%), disusul 40-49 tahun (28,8%), dan 50-60 tahun (19,8%).

3. UU IKN

Dalam undang - undang ini dijelaskan bahwa pembangunan perumahan ASN dan perumahan non-ASN akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta.

4. Proses pembangunan rusun

Saat ini, pemerintah telah mempersiapkan proses pengerjaan proyek pembangunan 47 tower apartemen alias rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa prosesnya tetap pada target awal, yakni 2024 bisa selesai semua dengan status fully furnished.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement