JAKARTA- Link dan nomor layanan helpdesk CASN 2023 jika alami kendala saat daftar CPNS. Pasalnya beberapa pelamar mendapatkan gangguan saat ingin melamar atau mengirimkan dokumen syarat untuk menjadi CPNS.
Adapun link dan nomor layanan helpdesk CASN 2023 jika alami kendala saat daftar CPNS mengajukan aduannya lewat domain helpdesk-sscasn.bkn.go.id atau lapor.go.id. Sedangkan untuk layanan aduan lewat telepon seluler bisa menghubungi 02180882815.
Khusus pengaduan lewat telepon akan dilayani di hari kerja pukul 09:00 hingga 15.00 WIB. Pelamar yang sudah merasakan langsung sistematika pendaftaran seleksi juga bisa memberikan aspirasi dan kritik/sarannya ke Panitia Seleksi Nasional, @kemenpanrb.
Berikut ini cara yang bisa dicoba untuk para pelamar ketika menghadapi kesulitan pendaftaran.
- Frequently Ask Question (FAQ)
FAQ dapat ditemukan di laman sscasn.bkn.go.id. Menu FAQ bisa ditemukan di salah satu kolom di pojok kanan atas laman tersebut. Menu ini menyediakan informasi dan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan oleh para pelamar. Ada tiga pilihan FAQ, yaitu untuk CPNS, PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan.
Sejumlah jawaban yang tercantum dalam FAQ itu di antaranya soal pertanyaan bagaimana jika NIK sudah terdaftar? Bagaimana jika muncul informasi NIK sudah terdaftar? Dan Apakah saya bisa melamar lebih dari satu jabatan?
- Hubungi Helpdesk
Para pelamar yang mengalami kendala pada saat pendaftaran juga bisa mengunjungi link helpdesk-sscasn.bkn.go.id. Melalui halaman help desk itu, calon pelamar bisa mendapatkan jawaban apabila menemui kendala misalnya lupa password dan sejenisnya.
- Lapor!
Selain mengunjungi halaman-halaman itu, calon pelamar yang mengalami kesulitan juga bisa bertanya dan mengadukan kendala yang dihadapi ke lapor.go.id. Lapor merupakan layanan yang disediakan pemerintah untuk mengadukan secara online berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, termasuk soal seleksi CASN 2023
- Nomor Pengaduan
BKN sendiri menyediakan nomor telepon untuk melayani keluhan dan menjawab kendala calon pelamar. Para calon bisa menghubungi BKN di nomor (021)80882815. Pengaduan telepon hanya dilayani pada hari kerja di jam 09.00-15.00 WIB.
(RIN)
(Rani Hardjanti)