3. 2 BUMN Temuan BPKP Terindikasi Fraud
Hasil temuan atas investigasi yang BPKP lakukan menemukan bahwa 2 dari 4 dana pensiun BUMN yang dilaporkan, terindikasi fraud atau korupsi.
"Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud," ungkap Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.
Dia mengatakan berdasar data empat BUMN itu, pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10% dari Rp1,125 triliun. Dari data yang diperoleh mereka pun mengambil kesimpulan bahwa terdapat transaksi yang tidak memperhatikan asas tata kelola yang baik.
"Ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10% dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ateh.
Terkait pemeriksaan BUMN-nya, BPKP melakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko. Lebih dari itu, mereka juga memberikan rekomendasi perbaikan kepada BUMN yang tidak terindikasi fraud.
4. Bukan Lagi Dugaan, Negara Sudah Merugi
Penyelewengan dana pensiun yang dilakukan 4 BUMN yang sudah disebutkan bukan lagi sebuah dugaan, melainkan sudah terbukti dan negara sudah dipastikan menanggung kerugian.
"Jadi bukan dugaan, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke Kejaksaan gitu," ujar Erick, Kamis 5 Oktober 2023.
Erick menyatakan itu setelah pihak Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan investigasi lanjutan terhadap 4 BUMN bersangkutan.
Adapun menurutnya, kerugian yang dialami negara saat ini setidaknya sudah mencapai Rp300 miliar serta masih ada kemungkinan untuk bertambah lagi seiring dilanjutkannya investigasi.
"Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun disitu ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ungkap Erick.