Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Tanda Tangan yang Benar di E-meterai untuk Daftar CPNS 2023

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 08 Oktober 2023 |07:30 WIB
Begini Cara Tanda Tangan yang Benar di E-meterai untuk Daftar CPNS 2023
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Begini cara tanda tangan yang benar di e-meterai untuk daftar CPNS 2023 perlu diperhatikan oleh para pelamar. Pasalnya para calon pekerja harus menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 harus menempelkan e-meterai.

Dokumen yang telah ditanda tangan basah dikonversi ke format .pdf, lalu dibubuhi e-meterai Rp 10.000. Selanjutnya diberikan tanda tangan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas bagaimana cara tanda tangan yang benar di e-meterai untuk daftar CPNS 2023? Salah satunya jangan sampai menutupi qr code pada e-meterai. Untuk itu par pelamar perlu memperhatikan agar dokumen yang dikirimkan lolos.

1. Cara Pembubuhan e-Meterai buat CPNS dan PPPK 2023

2. Buka https://sscasn.bkn.go.id

3. Buat akun dan daftar ke formasi yang diinginkan

4. Di bagian Unggah Dokumen, lengkapi dokumen sesuai ketentuan dan jenis yang disyaratkan formasi

5. Klik Cek Akun e-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

6. Gulir ke bawah sampai tombol Registrasi E-Meterai, klik tombol tersebut

7. Isi kolom email, password, dan konfim password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai

8. Klik Submit

9. Di pengumuman verifikasi email, klik Baiklah

Buka email notifikasi untuk aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun

11. Masuk di halaman e-meterai, masuk dengan email dan password yang sudah didaftarkan, isikan captcha

12. Klik Log In

13. Klik Pembelian

14. Isi jumlah e-meterai yang diinginkan

15. Klik Bayar, lakukan proses pembayaran

16. Kembali ke portal SSCASN

17. Klik Cek Akun E-Meterai

18. Masuk kembali dengan email dan password log in, klik Masuk

19. Pada menu unggah, klik Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai

20. Klik Pilih file .pdf yng sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai

21. Pilih file, ukuran minimal 100KB dan maksimal 900KB

22. Pastikan dokumen sudah ditandatangani

23. Tentukan posisi meterai dengan menentukan area peletakan sesuai kebutuhan. Biasanya e-meterai akan muncul di bawah kiri dokumen yang diunggah

24. Posisikan e-meterai pada posisi yang diinginkan, misalnya di kiri tanda tangan

25. Pastikan e-meterai tidak menutupi tulisan atau tanda tangan

26. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai tempat

27. Klik Unggah E-Meterai untuk lanjutkan proses unggah dokumen

28. Klik Riwayat Pembubuhan untuk memastikan pembubuhan e-meterai berhasil

29. Di laman Unggah Dokumen, klik Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai

30. Pilih dokumen, klik Open

31. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang terunggah sudah benar

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement