Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Sebut Penagihan Debt Collector AdaKami Tak Beretika

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |17:31 WIB
OJK Sebut Penagihan Debt Collector AdaKami Tak Beretika
OJK Berikan Sanksi pada AdaKami. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, AdaKami belum menemukan identitas korban bunuh diri yang disebut merupakan nasabah perusahaan. AdaKami mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran mengenai kebenaran terkait kabar yang diberitakan.

Di samping itu, dari hasil investigasi, hingga saat ini AdaKami telah menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat. Seluruh pengaduan nasabah diperoleh melalui data layanan konsumen AdaKami, terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulan dan jasa sedot WC.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement