JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang beberapa alat elektonik. Lelang dilakukan pada Oktober 2023 dengan nilai limit yang rendah.
Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
“Ada banyak alat elektronik dengan nilai limit rendah akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta I,” tulis akun resmi X @DitjenKN, dikutip Rabu (11/10/2023).
Okezone telah merangkum rincian terkait barang-barang elektronik yang dilelang, antara lain:
1. Play Station 5
KPKNL sebagai penyelenggara lelang menentukan nilai limit untuk PS 5 sebesar Rp1 juta. Satu unit play station yang dilelang berwarna putih dan akan dilelang pada 12 Oktober 2023.
Uang Jaminan Lelang (UJL) yang ditetapkan sebesar Rp400.200. Batas penerimaan UJL sampai 11 Oktober 2023.