2. Hapus Aplikasi Pinjol
· Buka Pengaturan yang ada di telepon kalian
· Pilih pada bagian Aplikasi
· Cari aplikasi pinjol yang digunakan
· Pilih hapus data dan cache
3. Ganti Nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjol dihapus, pengguna dapat melakukan pergantian SIM Card guna meningkatkan keamanan dan tidak dapat di kontak-kontak secara sembarangan oleh orang yang tak dikenal.
Masyarakat juga diminta agar selalu mengecek daftar fintech yang telah terdaftar di OJK, melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.