Setelah dilakukan identifikasi, uang arisan milik seorang ibu dari jumlah awal Rp11 juta namun hanya bisa diganti Rp9.150.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 90 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 3 lembar.
Berikut ini, beberapa syarat supaya uang rupiah anda yang cacat/rusak itu bisa dapat digantikan dengan nominal yang sama.
1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar 2/3 dari ukuran asli
2. Ciri uang rupiah yang dapat dikenal keasliannya
3. Uang rupiah kertas yang rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
4. Uang rupiah kertas yang cacat/rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang
Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah setiap transaksi pembayaran hanya bisa dilakukan dengan uang rupiah yang layak edar, masih bisa dikenali ciri dan keasliannya.
Baca Selengkapnya: Uang Rusak dan Terbakar Pasti Diganti BI, Ini Syaratnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)