Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang! Uang Terbakar dan Rusak Bisa Diganti BI

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Sabtu, 14 Oktober 2023 |06:35 WIB
Tenang! Uang Terbakar dan Rusak Bisa Diganti BI
Rupiah yang terbakar bisa diganti (Foto: Okezone)
A
A
A

Setelah dilakukan identifikasi, uang arisan milik seorang ibu dari jumlah awal Rp11 juta namun hanya bisa diganti Rp9.150.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 90 lembar dan Rp50 ribu sebanyak 3 lembar.

Berikut ini, beberapa syarat supaya uang rupiah anda yang cacat/rusak itu bisa dapat digantikan dengan nominal yang sama.

1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar 2/3 dari ukuran asli

2. Ciri uang rupiah yang dapat dikenal keasliannya

3. Uang rupiah kertas yang rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

4. Uang rupiah kertas yang cacat/rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang

Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah setiap transaksi pembayaran hanya bisa dilakukan dengan uang rupiah yang layak edar, masih bisa dikenali ciri dan keasliannya.

Baca Selengkapnya: Uang Rusak dan Terbakar Pasti Diganti BI, Ini Syaratnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement