Data tersebut juga dibutuhkan terkait dengan rencana pemerintah dalam pengetatan sejumah komoditas impor. Kata Menperin, adanya permasalahan di kawasan berikat jangan sampai menimbulkan masalah yang ada di kawasan non kawasan berikat.
"Kalo kita tidak terbuka satu sama lain. Kami dari kemenperin tidak bisa menyelesaikan secara maksimal," katanya.
"Prinsinya antara kawasan berikat dan non berikat itu mereka harus punya level yang sama, perusahaan di luar kawasan berikat. Kemudian level itu harus diciptakan agar tercipta fairness antara perusahaan di dalam dan di luar kawasan berikat," tambahnya.
Menperin mengusulkan agar semua perhitungannya berdasarkan data neraca saja terkait dengan berapa kebutuhan industri di Indonesia.
"Misalnya demain nasional sepatu 1 juta itu asumsi. Berapa yang bisa dihasilkan oleh industri dalam negeri non kawsan berikat misalnya 600 ribu, 400 ribu itu kita berikan ke kawasan berikat. Kalo masih kurang masih boleh impor," katanya.
(Feby Novalius)