2. Lapor ke Pihak Kepolisian
Apabila anda menjadi korban penyebaran data pinjol maka jangan ragu untuk membuat laporan ke pihak kepolisian setempat. Pasalnya, tindakan tersebut pada dasarnya memang telah melanggar hukum. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.
3. Hapus Izin Aplikasi Pinjol
Ketika data pribadi anda disalahgunakan oleh pihak pinjol, sebaiknya anda bisa menghapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung meng-uninstall aplikasinya. Hal tersebut guna membantu mengurangi resiko data pribadi tersebar secara lebih meluas.
(Taufik Fajar)