Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Melihat Nama Kita di Blacklist OJK

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2023 |22:09 WIB
Cara Melihat Nama Kita di Blacklist OJK
Cara Melihat Nama Kita di Blacklist OJK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Jika data sudah benar, ceklis pada keterangan bahwa seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK.

Tekan tombol “Ajukan Permohonan”.

Akan muncul pemberitahuan Pendaftaran Berhasil dengan nomor pendaftaran yang bisa kamu copy. Tekan tombol “Tutup” untuk menutup notifikasi.

Kamu dapat mengecek status permohonan dengan menekan tombol “Status Layanan” dan memasukkan nomor pendaftaran.

Pihak OJK bakal memproses permohonan dan mengirimkannya melalui email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Sebenarnya, ada sejumlah aplikasi lain yang dapat digunakan untuk cara cek blacklist BI seperti IDScore, Cekaja.com, dan SkorLife.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement