Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Aplikasi Pinjol yang Diawasi OJK

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |03:00 WIB
Daftar Aplikasi Pinjol yang Diawasi OJK
Pinjol yang diawasi OJK. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) yang bagus dan mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan adanya pinjaman online alias pinjol sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-harinya.

 BACA JUGA:

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Masyarakat adalah kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih aplikasi pinjol yang ingin digunakan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada pengguna.

Pinjol yang resmi diawasi OJK bisa menjamin keamanan data diri anda dan bisa meminimalisir kemungkinan buruk terjadi kepada pengguna pinjol.

 BACA JUGA:

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini daftar aplikasi pinjaman yang diawasi oleh OJK:

1. Kredit Pintar

 

Merupakan aplikasi pinjol yang sudah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK. Kredit Pintar termasuk pinjol yang sangat mudah dalam hal persyaratan dan memiliki bunga pinjaman yang cukup rendah.

Hal yang perlu dilakukan oleh pengguna adalah mengisi data pribadi pada aplikasi tersebut, menunggu proses verifikasi data pribadi, dan kemudian dana pinjaman akan langsung masuk ke rekening peminjam. Selain itu, bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,83% per bulannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement