JAKARTA - Daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) yang bagus dan mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya pinjaman online alias pinjol sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-harinya.
BACA JUGA:
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Masyarakat adalah kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih aplikasi pinjol yang ingin digunakan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada pengguna.
Pinjol yang resmi diawasi OJK bisa menjamin keamanan data diri anda dan bisa meminimalisir kemungkinan buruk terjadi kepada pengguna pinjol.
BACA JUGA:
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini daftar aplikasi pinjaman yang diawasi oleh OJK:
1. Kredit Pintar
Merupakan aplikasi pinjol yang sudah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK. Kredit Pintar termasuk pinjol yang sangat mudah dalam hal persyaratan dan memiliki bunga pinjaman yang cukup rendah.
Hal yang perlu dilakukan oleh pengguna adalah mengisi data pribadi pada aplikasi tersebut, menunggu proses verifikasi data pribadi, dan kemudian dana pinjaman akan langsung masuk ke rekening peminjam. Selain itu, bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,83% per bulannya.
2. Akulaku
Aplikasi pinjol yang tergolong mudah berikutnya yaitu Akulaku. Tidak hanya mudah, tetapi proses peminjaman di Akulaku bisa dibilang cepat dan yang paling penting sudah terdaftar di OJK.
3. Tunai Kita
Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam hal persyaratan. Salah satunya yakni meminjam tanpa harus ada jaminan. Selain itu, Dokumen yang diperlukan untuk meminjam diantaranya KTP, Kontak pribadi, dan informasi pekerjaan.
4. Pinjam Gampang
Pinjam gampang merupakan platform pinjol yang menawarkan pinjaman dengan mudah dan tanpa memerlukan persyaratan yang rumit. Pinjam Gampang ini sudah terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK.
5. Dana Bijak
Dilanjutkan dengan adanya aplikasi Danabijak yang memberikan kemudahan dengan meminjam tanpa memerlukan slip gaji. Danabijak ini sudah terdaftar resmi di OJK.
6. Uang Teman
Uang teman merupakan salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK dan menawarkan biaya layanan yang cukup kecil. Tidak hanya itu, persyaratan yang diperlukan juga sangat mudah yakni WNI, Usia 21 hingga 65 tahun, memiliki pekerjaan, dan identitas diri lainnya.
Baca Selengkapnya: 15 Aplikasi Pinjaman Online yang Bagus dan Diawasi OJK
(Zuhirna Wulan Dilla)