Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta PNS Main Judi Online Bikin Menkominfo Geram

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2023 |05:33 WIB
4 Fakta PNS Main Judi <i>Online</i> Bikin Menkominfo Geram
Menkominfo ungkap banyak PNS main judi online. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online

Saat ini, Kemenkominfo sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023. 236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten dari file sharing. Selanjutnya, 171.175 konten dari media sosial.

Kemenkominfo juga telah menegur keras perusahaan platform META karena memfasilitasi judi online. Teguran itu berisi permintaan Kemenkominfo agar perusahaan itu memblokir konten dan iklan judi online dalam kurun 1X24 jam.

Hasilnya, hingga 11 oktober 2023 META telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian. Kemudian, lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan META.

 BACA JUGA:

 

4. Kemenkominfo Minta OJK Blokir Rekening Bank Transaksi Judi Online

Kemenkominfo juga sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 Rekening Bank yang Digunakan Transaksi Judi Online

Budi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 triliun. Pihaknya pun sudah memblokir.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement