Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Gembok Saham PAM Mineral (NICL), Kenapa?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |08:13 WIB
BEI Gembok Saham PAM Mineral (NICL), Kenapa?
BEI gembok saham NICL. (Foto: Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT PAM Mineral Tbk (NICL).

Hal itu karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

 BACA JUGA:

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham NICL pada perdagangan hari ini.

"Penghentian sementara perdagangan NICL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A dikutip Selasa (24/10/2023).

 BACA JUGA:

Bursa menambahkan suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang.

Hal itu berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham NICL.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.

Berdasarkan data BEI, pergerakan saham NICL, emiten yang bergerak dalam bidang pertambangan mineral nikel baik secara langsung maupun melalui entitas anak perusahaan ini terus menguat.

Adapun pada penutupan perdagangan Senin, 23 Oktober 2023 saham NICL naik 32 poin atau 10,88% ke level 326. Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham NICL telah naik 97,58%.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement