"Artinya itu sudah menjadi institusi kenegaraan di daerah sudah 24 (KDEKS)," paparnya.
Selain itu, Wapres yang menjadi Ketua Harian KNEKS itu saat ini semua instrumen ekonomi dan syariah juga sudah tersedia di Indonesia mulai dari sisi keuangan syariah, industri halal, hingga pengembangan usaha syariah. Di samping, ekonomi dan keuangan syariah saat ini juga sudah menjadi bagian sistem ekonomi nasional.
Maka itu, Wapres menilai masa depan ekonomi dan keuangan syariah akan terus berlanjut.
"Dan melalui KDEKS daerah ini supaya potensi daerah bisa digerakkan. Jadi siapapun yg menjadi presiden wapres ini harus menjadi bagian program yang hrs dikembangkan. Saya kira itu," pungkasnya.
(Taufik Fajar)