UPT DJPB terdiri UPT Laut, Payau dan Tawar. Salah satu fungsinya yakni pengelolaan poduksi induk unggul, benih bermutu dan sarana produksi perikanan budidaya.
“Kesuksesan pencapaian target program prioritas dan kinerja para pegawai DJPB tidak akan dapat diraih tanpa dukungan dari keluarga masing-masing pegawai," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)