Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sanksi Bila Pinjol Tidak Dibayar Disimak Ya!

Rio Adryawan , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |07:07 WIB
Ini Sanksi Bila Pinjol Tidak Dibayar Disimak Ya!
Sanksi Bila Pinjaman Online Tidak Dibayar (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Masuk ke dalam daftar hitam OJK

Status tersebut akan terlihat pada SLIK OJK yang bisa diakses oleh lembaga keuangan manapun. Dengan demikian, Anda akan mengalami kesulitan jika akan mengajukan pinjaman dana lagi ke bank atau lembaga keuangan di bawah OJK.

Baca Selengkapnya: Sanksi Bila Pinjol Tidak Dibayar

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement