Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konflik Izin Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Datang ke Mabes Polri Laporkan Pengelola Kawasan GBK

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |15:24 WIB
Konflik Izin Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Datang ke Mabes Polri Laporkan Pengelola Kawasan GBK
Pontjo Sutowo datangi Mabes Polri laporkan PPKGBK. (Foto: MPI)
A
A
A

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satupun keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa. Dapat kami simpulkan, tindakan main hakim Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," lanjut dia.

 BACA JUGA:

Menurutnya, sengketa lahan komplek Hotel Sultan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst.

Selama proses peradilan berjalan, maka tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan. Dia menafsirkan bahwa PPKGBK tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Yosef menambahkan bahwa HBG No 26 dan HGB No 27 tengah dalam proses pembaruan untuk 30 tahun ke depan, sehingga haknya masih melekat pada PT Indobuildco.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement