Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Bansos Beras Terus Dicairkan

Arfiah , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2023 |03:04 WIB
5 Fakta Bansos Beras Terus Dicairkan
Bansos beras cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk terus mencairkan bantuan sosial berupa beras. Bantuan ini akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui, Presiden Jokowi telah membagikan bansos beras 10 kg tahap dua kepada KPM di Padang, Sumatera Barat. Adapun bansos beras dibagikan kepada KPM di Campang Raya, Kota Bandar Lampung. Di sana, presiden sekaligus meninjau persediaan pangan di gudang Bulog.

Okezone telah merangkum empat fakta bansos beras terus dicairkan, Minggu (29/10/2023):

1. Alasan Bansos Beras Terus Dicairkan

Pemerintah terus membagikan bansos beras 10 kg kepada 21,3 juta KPM hingga Desember 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi dampak dari fenomena El Nino.

2. Berlangsung Selama 4 Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa program ini berlangsung selama empat bulan, dari September hingga Desember lantaran dampak El Nino yang cukup panjang.

3. Stok Beras di Gudang Bulog

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan, bahwa stok beras di gudang perusahaan mencapai 1,48 juta ton.

“Stok yang dikuasai Bulog saat ini ada sebanyak 1,48 juta ton, jika dikurangi dengan sisa bantuan pangan tahap dua dan tambahan alokasi Desember maka stok kita masih cukup banyak,” kata Budi Waseso.

Dia melanjutkan, Bulog kembali ditugaskan untuk impor beras sebanyak 1,5 juta ton dan 700.000 ton sudah dikontrak untuk tahun ini.

4. Ada Kemungkinan Bansos Beras Diperpanjang

Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan memperpanjang bansos beras 10 kg kepada KPM hingga Maret 2024. Namun, penyaluran bansos beras 10 kg tersebut akan dihitung anggarannya.

5. Presiden Jokowi Ingin Salurkan Bansos Pakai Data Regsosek

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang.

Jokowi juga menginstruksikan jajaran menggunakan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement