5. Tujuan BLT El Nino
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 telah membuat Asuransi Usaha Pertanian yang tujuannya adalah memberikan ganti rugi terhadap petani yang areal tanaman padinya mengalami kerusakan minimal 70%.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, hal ini sudah dipetakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para menteri-menterinya melalui Rapat terbatas untuk mengantisipasi Puso akibat El Nino.
6. Menjaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut dengan adanya BLT El Nino ini, diharapkan daya beli masyarakat bisa terjaga sehingga ekonomi RI tetap bisa bertahan di kisaran 5,1% menghadapi sejumlah tantangan yang melanda.
Dengan situasi global yang serba tidak pasti saat ini, harga komoditas pun melonjak dan menyebabkan tekanan inflasi hingga suku bunga yang tinggi.
"Maka dari itu, APBN akan terus menjaga masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan global ini," ujar Sri.
(Feby Novalius)