JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa sektor perbankan tetap solid ditopang dengan permodalan tinggi dalam menghadapi tekanan suku bunga global tinggi untuk waktu yang lebih lama
"Di tengah tingkat suku bunga AS yang tinggi dan keyakinan akan berlangsung lebih lama dari perkiraan semula, industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien dengan ditopang tingkat permodalan (capital adequacy ratio) yang tinggi sebesar 27,41%," kata Dian dikutip Antara, Senin (30/10/2023).
Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Oktober 2023 secara daring, Dian menuturkan tingkat permodalan perbankan di Indonesia yang sebesar 27,41% per September 2023 secara year on year (yoy) tersebut jauh di atas rata-rata capital adequacy ratio negara lain yang berada di bawah 20%.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential kita yang yang konservatif sangat membantu di dalam menangani situasi global yang masih ditandai dengan volatility, uncertainty, complexity, ambiguity," ujarnya.
Selanjutnya, ia menuturkan kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September 2023 tercatat sebesar 8,96% yoy, namun turun dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 9,06% yoy menjadi sebesar Rp6.837 triliun dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,19% yoy.
Ditinjau dari kepemilikan bank pada September 2023 bank umum swasta domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen yoy dibandingkan dengan pada Juni dan Juli 2023 di mana laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54% yoy sementara Agustus 2023 sebesar 6,24% yoy atau menjadi sebesar Rp8.147 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 9,84% yoy.
"Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi pasca pencabutan status pandemi COVID-19," tuturnya.
Likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan, yakni rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD)
(Taufik Fajar)