2. Telat bayar dapat denda
Selanjutnya bagi yang tidak bayar layanan Akulaku maka akan dikenakan denda. Hal ini sudah menjadi ketentuan sebelum peminjaman. Adapun besaran denda yakni mulai dari 2% hingga 10% dari total angsuran.
3. Didatangi Debt Collector
Kemudian dampak yang terjadi jika Akulaku tidak dibayar yakni didatangi oleh Debt Collector (DC). Biasanya DC mendatangi nasabah apabila sudah telah membayar tagihan. DC datang untuk mengkonfirmasi dan meminta agar segera membayar kewajiban dari nasabah.
Belakangan ini banyak para DC yang kerap melakukan penagihan ke rumah bahkan ke kantor nasabah setiap hari lantaran selalu menunggak dalam waktu yang lama.
4. Diproses ke jalur hukum
Bagi anda yang selalu tidak membayar tagihan di Akulaku maka akan berdampak buruk. Pasalnya, layanan Akulaku ini tidak segan-segan akan membawa nasabah yang menunggak tagihan dalam jumlah besar ke jalur hukum.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)