Sebelum dibangun, gedung ini dimiliki oleh PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Soedibyo.
Kemudian, pada 1995, kepemilikan gedung dilelang dan dimenangkan anak kelima keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, sehingga berpindah tangan kepemilikannya ke anak bungsunya, Fahmi Darmawansyah.
(Taufik Fajar)