Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN, Berlaku Bulan Ini

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |03:02 WIB
Hore! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN, Berlaku Bulan Ini
Beli rumah di bawah Rp2 miliar bebas PPN berlaku bulan ini. (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan kalau aturan untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan.

"Saat ini PMK-nya masih dalam proses harmonisasi dan akan segera diselesaikan. Harapannya mulai bulan ini bisa terbit," kata Sri dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

 BACA JUGA:

Dia menuturkan bahwa pihaknya juga memandang dari sisi permintaan dan penawaran untuk mendapatkan tanggapan yang positif atas kebijakan tersebut nantinya.

"PPN DTP 100% ini untuk pembelian rumah yang harganya sampai Rp2 miliar, PPN 11%-nya akan ditanggung oleh pemerintah," Tambah Sri.

 BACA JUGA:

Pada dasarnya, pemerintah memperluas sampai rumah dengan harga Rp5 miliar, namun saja PPN yang ditanggung pemerintah hanya Rp2 miliar.

"Ini artinya apa? Rumah dengan harga diatas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar ini masih membayar PPN seperti semula, tapi yang sampai dengan Rp2 miliar pertama itu ditanggung pemerintah," katanya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement