Fasilitas PPN DTP ini, sambung Sri, akan diberikan dengan aturan seperti 1 rumah per 1 NIK atau NPWP.
"Programnya akan berlangsung dari November 2023 sampai Desember 2024, jadi totalnya 14 bulan ya," bebernya.
Dia juga merinci bahwa fasilitas PPN DTP 100% untuk rumah Rp2 miliar dan rumah mencapai Rp2-5 miliar yang berlaku hingga Juni 2024.
Sehingga, dari periode November 2023 sampai Juni 2024, PPN yang akan ditanggung pemerintah mencapai total sebesar 100%.
"Nanti mulai Juli 2024, baru PPN DTP hanya 50%," pungkasnya.
Baca selengkapnya : Beli rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN Berlaku Bulan Ini, 1 NIK untuk 1 Pembelian
(Zuhirna Wulan Dilla)