Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Bakal Ada Insentif Tambahan untuk Devisa Hasil Ekspor

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |20:24 WIB
Sri Mulyani Ungkap Bakal Ada Insentif Tambahan untuk Devisa Hasil Ekspor
Sri Mulyani Ungkan Akan Ada Tambahan Insentif Devisa Hasil Ekspor. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

Perry menambahkan, pihaknya akan terus mendorong implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alamdari agar efektif menjaga stabilitas ketahanan ekonomi Indonesia.

Adapun dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 tersebut, terdapat konsepsi baru terkait transaksi DHE SDA di mana selain wajib memasukkan devisa hasil ekspornya ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI), eksportir SDA yang memiliki nilai ekspor per dokumen lebih dari 250.000 dolar AS, wajib menempatkan sebanyak paling sedikit 30 persen dari devisa hasil ekspornya ke dalam instrumen penempatan DHE SDA selama paling singkat 3 bulan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement