Ia menyatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting agar pekerja terlindungi dari berbagai risiko, baik risiko sosial maupun ekonomi. Apalagi, katanya, saat ini di IKN sedang berlangsung banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan secara serentak di berbagai proyek dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
"Pak dirut bisikin ke saya, 'Pak yang bekerja di nusantara sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan semuanya', saya kira sangat bagus. Kita tidak berharap ada kecelakaan, tetapi kalau ada sudah ada yang melindunginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)