Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Lepas dari Pinjol hingga 288 Aplikasi Ilegal Diblokir

Rio Adryawan , Jurnalis-Minggu, 05 November 2023 |06:35 WIB
5 Fakta Lepas dari Pinjol hingga 288 Aplikasi Ilegal Diblokir
Cara lepas dari pinjol (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Buat Rencana Pembayaran

Setelah mengevaluasi keuangan, buatlah rencana pembayaran yang realistis. Identifikasi pinjol yang bunga paling tinggi dan prioritaskan untuk melunasinya terlebih dahulu.

Alokasikan gaji atau pendapatan yang anda miliki dengan baik dan bijak. Hal ini berguna untuk memprioritaskan pembayaran utang.

3. Kurangi Pengeluaran

Agar hutang dapat dilunasi, maka laju pengeluaran harus dibatasi. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya yang tidak terlalu penting dan mengalihkannya untuk membayar hutang sekecil apapun.

Anda dapat mengatur Kembali keuangan dan memulai hidup dengan biaya yang lebih minimalis. Beberapa pengeluaran yang bisa ditekan, seperti biaya layanan streaming, memesan makanan online, dan biaya konsumtif lain.

4. Temuan Satgas PAKI

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah memblokir 288 pinjaman online (pinjol) ilegal berdasarkan pada data terbaru 6 September 2023.

Satgas PAKI yang didukung oleh tim cyber patrol dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjol ilegal. Pinjol ilegal tersebut ditemukan di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement