Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak

Fadillah Rafli Anwari , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |05:05 WIB
Begini Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak
Cek KTP apakah dipakai pinjol atau tidak. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Belakangan ini banyak fenomena menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol. Padahal hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar ketentuan hukum.

Oleh karena itu, penting sekali mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut yakni dengan memakai layanan SLIK OJK.

 BACA JUGA:

Berikut tata cara mengecek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

- Buka browser dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id. Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.

- Setelah itu, pilih menu ‘pendaftaran’ pada halaman utama laman.

 BACA JUGA:

- Langkah selanjutnya adalah klik ‘Perseorangan’ dan pilih ‘KTP’ sebagai identitas debitur.

- Selanjutnya diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik ‘selanjutnya’.

- Kemudian mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.

- Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.

- Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran.

- Jika sudah mendapatkan nomor pendaftaran, lalu bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.

- Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement