Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Raih Setoran Pajak Netflix, Google hingga Twitter Rp15,68 Triliun

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |16:07 WIB
Sri Mulyani Raih Setoran Pajak Netflix, Google hingga Twitter Rp15,68 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Raih Pajak Netflix Cs (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp15,68 triliun dari 161 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) per 31 Oktober 2023.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp5,54 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan resmi dikutip Antara, Rabu (8/11/2023).

Jumlah PMSE yang ditunjuk menjadi pemungut PPN tidak mengalami penambahan dari bulan sebelumnya, sebab selama Oktober 2023, pemerintah tidak melakukan penunjukan.

Pada bulan tersebut, pemerintah hanya melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari IBM Cloud International B.V. dan Tencent Music Entertainment Hongkong.

Untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha digital dan konvensional, pemerintah telah mengatur penunjukan pelaku usaha PMSE untuk memungut PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement