JAKARTA - Serikat Buruh menuntut kenaikan upah 15% di 2024. Aksi-aksi massa untuk menuntuk hal tersebut terus dilakukan di beberapa daerah.
"Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
"Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus," tambahnya.
Seperti diketahui, beberapa aksi buruh dalam menuntut kenaikan upah, sudah di lakukan di beberapa daerah, seperti 7 November di Jakarta dan Kab. Bogor, 8 November di KabupatBandung, serta 9 November di Kota Bandung.
"Tanggal 7, 8 dan 9 November kita sudah aksi, nanti tanggal 13 di Medan dan Makassar. Kemudian tanggal 15 di Bekasi, dan akan terus di kota-kota lainnya," tegas Said.
Kemudian, Said juga turut menyinggung terkait aksi buruh dalam melakukan pemogokan nasional. Di mana dalam hal ini, serikat buruh lah yang akan menjadi Inisiatornya, bukan Partai Buruh.
"Puncaknya, di antara tanggal 30 November-13 Desember 2023 nanti, kita akan melakukan Aksi Mogok Nasional," jelas Said yang juga merangkap Presiden KSPI.