Pemberian upah berdasarkan satuan waktu terbagi dalam upah per jam dan upah per harian yang tentunya memiliki perhitungan formulanya masing- masing.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa upah secara per jam tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar iuran jaminan sosial yang menjadi tanggung jawab perusahaan yang dihitung secara proporsional
2. Berdasarkan satuan hasil
Sistem pembayaran di mana pekerja dibayar berdasarkan jumlah atau kualitas barang dan jasa yang dihasilkan atau dikerjakan. Penetapan besarnya upah berdasarkan hasil kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.