Atau dapat hubungi melalui WhatsApp dengan format:
Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan.Kabupaten/Kota. Dan dikirim ke nomor 0813-2691-2479.
2. Cek melalui situs Kemendagri atau Pemerintah Daerah
Dapat langsung mengunjungi situs resmi dukcapil melalui https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Melalui website tersebut masyarakat dapat pergi ke menu e-KTP, kemudian mengisi NIK yang dimiliki.
3. Pengecekan melalui media sosial FB atau Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubunginya lewat personal chat dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Baca selengkapnya : Cara Cek KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.