Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Naik, Berikut Hitung-hitungan UMP 2024

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Senin, 13 November 2023 |06:08 WIB
Resmi Naik, Berikut Hitung-hitungan UMP 2024
Upah Minimum 2024 Resmi Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM x UM (t+1)

Sementara nilai penyesuaian upah minimum dalam formula penghitungan upah minimum dihitung sebagai berikut :

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = {inflasi + (PE x α)} x UM(t)

Keterangan:

- UM (t+1) : upah minimum yang akan ditetapkan.

- UM (t) : upah minimum tahun berjalan

- Inflasi dalam beleid : inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya hingga periode September tahun berjalan (dalam persen).

- PE : pertumbuhan ekonomi provinsi yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi yang mencakup periode kuartal IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I, II dan III tahun berjalan (dalam persen).

- Simbol α : variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan nilai tertentu dan berada dalam rentang nilai 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).

Baca Selengkapnya: UMP 2024 Resmi Naik, Ini Hitung-hitungannya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement