Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan banyak akun penjual pakaian bekas di Instagram.
Teten menilai bahwa penjualan produk-produk ilegal bisa memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan UMKM di Tanah Air, sebab barang ilegal ini masuk ke pasar domestik tidak melalui perizinan serta tidak terikat regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan para pelaku UMKM ini perlu bahkan wajib untuk mengikuti aturan yang ada.
Hal tersebut yang menyebabkan ongkos produksi hingga penjualan produk UMKM ini punya harga yang lebih besar ketimbang barang impor yang masuk dan langsung dijual di pasar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)