JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pekerjaan yang diminati oleh banyak orang. Namun, siapakah PNS pertama di Indonesia? Yuk, simak ulasannya.
Sebagai informasi, PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sudah diangkat secara tetap dan berhak mendapatkan jabatan tertentu dalam satuan tugasnya.
Adapun hal tersebut, bagi sejumlah orang pun penasaran siapakah PNS pertama di Indonesia. Berikut ini Okezone beri ulasannya, Senin (13/11/2023).
Perlu diketahui, PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Lalu, dirinya memiliki Nomor Induk Pegawai 010000001.