Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data Apa Saja yang Bisa Diambil Pinjol Ilegal?

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |20:01 WIB
Data Apa Saja yang Bisa Diambil Pinjol Ilegal?
Data apa saja yang bisa diambil pinjol ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Data apa saja yang bisa diambil pinjol ilegal? Berikut akan dibahas secara lengkap pada artikel ini.

Saat ini layanan pinjaman online (pinjol) sedang populer sebagai pilihan alternatif dalam memperoleh pinjaman dengan mudah dan cepat. Seperti yang diketahui, pinjol ilegal adalah penyediaan pinjaman yang tidak mendapatkan izin OJK.

Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan risiko pengguna. Salah satunya adalah berpotensi dalam pencurian data pribadi. Lantas, data apa saja yang bisa diambil pinjol ilegal?

Informasi Pribadi

Saat melakukan pendaftaran pengguna diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor identitas, dan nomor telepon.

Data-data ini bisa dimanfaatkan untuk tujuan penipuan, pencurian identitas, atau aktivitas kriminal lainnya.

Data Keuangan

Aplikasi dapat meminta akses ke data keuangan pengguna, seperti informasi rekening bank, riwayat transaksi, dan saldo. Data dan informasi tersebut bisa dapat digunakan untuk keuntungan pribadi atau untuk melakukan penipuan keuangan.

Data Lokasi

Beberapa aplikasi pinjaman online ilegal dapat meminta akses ke data lokasi pengguna melalui GPS atau informasi jaringan seluler. Hal tersebut juga berpotensi untuk dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kontak dan Media Sosial

Beberapa aplikasi dapat meminta izin untuk mengakses buku alamat atau kontak pengguna, bahkan akun media sosial. Data ini bisa dimanfaatkan dapat digunakan untuk memperluas skema penipuan kepada orang-orang dalam daftar kontak pengguna.

Akses ke Pesan dan Komunikasi

Aplikasi ilegal mungkin meminta izin untuk mengakses pesan teks atau komunikasi lainnya yang ada di perangkat. Hal tersebut merupakan potensi risiko privasi yang serius, karena informasi pribadi dan sensitif sering kali dibagikan melalui pesan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement