JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk. OJK menilai, Indonesia setidaknya membutuhkan dua bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rencana akuisisi sedang berada pada tahap pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut. Dian juga menilai dengan adanya konsolidasi perbankan akan membuat persaingan di industri perbankan syariah akan lebih sehat.
“Sekarang gak sehat dalam satu pasar syariah sekarang ada satu bank gede banget dan yang lain kecil-kecil itu gak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu ga akan nendang,” jelas Dian di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dian melanjutkan saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, menurut Dian, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi.