4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial
Mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social akan sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Modus penipuan dengan melakukan panggilan telepon masih marak dilakukan. Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan bualan penelpon. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindasi modus pencurian data Melalui email.
Baca Selengkapnya : KTP Disalahgunakan Orang Lain Lapor ke Mana? Cek di Sini
(Feby Novalius)