Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kriteria Hunian yang Layak Huni Disimak Ya!

Arfiah , Jurnalis-Kamis, 16 November 2023 |21:38 WIB
Ini Kriteria Hunian yang Layak Huni Disimak Ya!
Hunian yang Layak Saat Ini (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kebutuhan akan hunian layak huni masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan oleh setiap stakeholder Perumahan.

Menurut data dari Kementerian PUPR, angka backlog kepemilikan hunian di Indonesia mencapai 11 juta, di mana mayoritas tersebar di kota-kota besar pada tahun 2022. Adanya kepadatan penduduk ditambah terbatasnya ketersediaan lahan menjadi salah satu sumbu utama dari permasalahan tersebut.

“Sekarang total penduduk di perkotaan adalah 56,7% sedangkan di pedesaan 43,3%, artinya tentu wilayah perkotaan akan semakin padat dan menantang dalam mengatur transportasi dan hunian untuk masyarakat,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, Kamis (17/11/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut serta melihat persoalan yang ada, maka diperlukan strategi pembangunan yang tidak hanya mengatasi masalah ketersediaan hunian, melainkan juga masalah lainnya yang berkaitan, yaitu lingkungan dan kemacetan.

Perumnas pengembang perumahan pun kemudian berinovasi mengembangkan hunian TOD yang dapat menjadi one-stop solution dari permasalahan ketersediaan hunian di kota-kota besar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement